Minggu, 20 September 2026

MARWAH PESANTREN DI TENGAH HEGEMONI PASAR DAN DISRUPSI DIGITAL

Penulis: Adi Wijaya

Univeristas Ma'arif Lampung (UMALA)

Melihat perkembangan ekonomi digital, dan inovasi teknologi maupun Artificial Intelligence (AI) saat ini tentu telah mengubah wajah pendidikan secara fundamental. Lembaga pendidikan tidak hanya dipandang sebagai ruang pembentukan manusia, tetapi juga sebagai institusi yang dituntut mampu menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang adaptif, inovatif, dan kompetitif dalam memenuhi kebutuhan pasar kerja. Sebagaimana yang disampaikan oleh Rahayu & Sudarwati bahwa keberhasilan pendidikan di Indonesia semakin sering diukur melalui kemampuan kerja, sertifikasi profesional, produktivitas, serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi (Rahayu & Sudarwati, 2021). Pergeseran orientasi tersebut menunjukkan bahwa logika pasar perlahan menjadi standar utama dalam menilai kualitas pendidikan khususnya di Indonesia. Jika dipahami dalam perspektif Antonio Gramsci, kondisi ini mencerminkan hegemoni pasar, yaitu ketika nilai-nilai ekonomi diterima sebagai cara berpikir yang dianggap wajar dan akhirnya mendominasi arah penyelenggaraan pendidikan(Gramsci, 2020). Akibatnya, dimensi moral, spiritual, dan tanggung jawab sosial yang sejak awal menjadi tujuan utama pendidikan mulai tersisih oleh tuntutan efisiensi, daya saing, dan produktivitas.

Sehingga dalam situasi seperti ini, keberhasilan pendidikan lebih sering diidentikkan dengan tingginya tingkat penyerapan lulusan di dunia kerja daripada keberhasilannya dalam membentuk manusia yang berkarakter. Martha C. Nussbaum mengingatkan bahwa orientasi pendidikan yang terlalu berfokus pada pertumbuhan ekonomi berisiko mengabaikan pengembangan humaniora, empati, kemampuan berpikir kritis, dan nilai-nilai demokrasi (Nussbaum, 2016). Senada dengan itu, Paulo Freire juga menegaskan bahwa pendidikan yang hanya mengejar produktivitas pada akhirnya melahirkan dehumanisasi, karena peserta didik diposisikan sebagai instrumen ekonomi, bukan sebagai subjek yang mampu berpikir kritis, merefleksikan realitas, dan menghadirkan perubahan sosial (Freire, 2020). Akibatnya, kemajuan teknologi tidak selalu berjalan beriringan dengan kemajuan kemanusiaan. Semakin canggih teknologi yang digunakan dalam pendidikan, seharusnya semakin besar pula kebutuhan akan nilai-nilai moral, spiritual, dan etika agar kemajuan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi kehidupan manusia, bukan sekadar meningkatkan produktivitas ekonomi.

Maka di tengah kecenderungan tersebut, pesantren menghadirkan cara pandang yang berbeda dalam memaknai hakikat pendidikan. Pesantren tidak dibangun semata-mata untuk menghasilkan tenaga kerja yang terampil, melainkan untuk membentuk manusia yang memiliki keluasan ilmu, kedalaman spiritual, kematangan akhlak, dan kepedulian sosial (Yusuf, 2021). Nilai-nilai tersebut terangkum dalam marwah pesantren, yaitu identitas moral dan filosofis yang menjadi ruh penyelenggaraan pendidikan Islam. Marwah tidak hanya berkaitan dengan prestise kelembagaan atau warisan sejarah, tetapi juga mencerminkan visi pendidikan yang menempatkan ilmu sebagai jalan pembentukan manusia seutuhnya. Pandangan ini selaras dengan konsep “ta'dib” Syed Muhammad Naquib al-Attas yang menegaskan bahwa “tujuan pendidikan adalah melahirkan manusia beradab melalui pengembangan intelektual, spiritual, dan moral secara harmonis (Al-Attas, 1980).” Dengan demikian, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari kemampuan seseorang menguasai ilmu pengetahuan atau teknologi, tetapi juga dari kemampuannya menggunakan ilmu tersebut secara bertanggung jawab demi kemaslahatan diri, masyarakat, dan peradaban.

Oleh karena itu,marwah pesantren menjadi semakin relevan ketika dihadapkan pada tuntutan modernisasi yang terus berkembang. Pesantren harus tetap mempertahankan tradisi dan dapat mengikuti perkembangan teknologi. Sebagaimana mahfudhot khas pesantren itu "al-muhafadhotu 'ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah" (memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik) (Assondani & Arif, 2023). Hal ini menunjukkan bahwa pesantren selalu memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan sosial tanpa kehilangan jati dirinya. Maka, tantangan utama yang dihadapi pesantren saat ini bukanlah keberadaan teknologi digital atau kecerdasan buatan itu sendiri, melainkan bagaimana memastikan bahwa seluruh inovasi tersebut tetap berada dalam koridor nilai-nilai Islam.

Sebagaiman pesantren di Indonesia saat ini yang mulai mengintegrasikan literasi digital, pembelajaran berbasis teknologi, Artificial Intelligence (AI), serta penguatan kewirausahaan ke dalam sistem pendidikannya (Marzuki & Sudrajat, 2026). Pada saat yang sama, tradisi khas pesantren seperti pengkajian kitab kuning, pembiasaan ibadah berjamaah, pembentukan adab, dan bimbingan langsung dari kiai tetap dipertahankan sebagai inti proses pendidikan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pesantren tidak memandang modernisasi sebagai ancaman terhadap tradisi, melainkan sebagai peluang untuk memperluas manfaat pendidikan.

Namun yang menarik, kekuatan utama pesantren bukan terletak pada kemampuannya mengikuti setiap perkembangan teknologi, melainkan pada kemampuannya menjaga arah dan tujuan pendidikan di tengah hegemoni pasar dan disrupsi digital. Di sinilah marwah pesantren memperoleh makna yang lebih mendalam. Marwah tidak lagi dipahami sekadar sebagai identitas historis atau simbol kelembagaan, tetapi sebagai paradigma yang mengarahkan setiap proses pembaruan agar tetap berpijak pada nilai-nilai keislaman. Dengan paradigma tersebut, inovasi teknologi tidak diposisikan sebagai ukuran utama kemajuan pendidikan, melainkan sebagai sarana untuk memperkuat misi pembentukan manusia yang berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab (Nurdiyanti, 2026). Cara pandang ini menawarkan perspektif yang berbeda dari paradigma pendidikan yang didominasi hegemoni pasar. Jika pendidikan di era modern cenderung bertanya "kompetensi apa yang dibutuhkan pasar?", maka marwah pesantren terlebih dahulu mengajukan pertanyaan "manusia seperti apa yang ingin dibentuk?" Pertanyaan inilah yang menjadi fondasi filosofis sehingga setiap bentuk modernisasi tetap diarahkan tidak sekadar memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi untuk mewujudkan kemaslahatan umat.

Lebih jauh lagi, marwah pesantren menegaskan bahwa kemajuan pada suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi atau pertumbuhan ekonomi, tapi juga oleh kualitas manusia yang mengelolanya. Teknologi dapat mempercepat penyebaran informasi dan meningkatkan efisiensi, tetapi teknologi tidak dapat menggantikan kebijaksanaan, kepedulian, dan tanggung jawab moral. Nilai-nilai tersebut hanya dapat tumbuh melalui proses pendidikan yang memandang manusia sebagai subjek yang utuh, bukan hanya sekadar sumber daya ekonomi. Oleh karena itu, marwah pesantren menjadi pengingat bahwa tujuan akhir atau masa depan pendidikan bukan hanya sekedar menghasilkan lulusan yang mampu bersaing, melainkan manusia yang mampu menggunakan ilmu dan teknologi untuk menghadirkan keadilan, kemaslahatan, dan kebermanfaatan bagi sesama. Dalam perspektif ini, pendidikan tidak hanya berfungsi mencetak tenaga profesional, tetapi juga membentuk pemimpin, cendekiawan, dan warga negara yang memiliki integritas serta kesadaran untuk membangun peradaban yang lebih bermartabat.

Maka, tradisi yang dipertahankan oleh pesantren juga bukanlah penghalang bagi kemajuan, melainkan fondasi yang memungkinkan perubahan berlangsung secara lebih bermakna dan bertanggung jawab. Ketika teknologi dipadukan dengan kebijaksanaan, ilmu pengetahuan dengan akhlak, serta inovasi dengan tanggung jawab sosial, pendidikan tidak hanya menghasilkan individu yang mampu beradaptasi dengan perubahan, tetapi juga mampu mengarahkan perubahan tersebut menuju kemaslahatan. Oleh karena itu, marwah pesantren layak dipandang sebagai paradigma pendidikan yang tetap relevan dalam menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan identitas dan misi kemanusiaannya.

Marwah pesantren pada hakikatnya merupakan kekuatan filosofis yang menjaga keseimbangan antara perubahan dan keberlanjutan. Di tengah hegemoni pasar dan disrupsi digital yang terus berkembang, pesantren menunjukkan bahwa modernisasi tidak harus mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan, spiritualitas, dan akhlak. Justru sebaliknya, teknologi akan memiliki makna apabila diarahkan untuk memperkuat misi pendidikan dalam membentuk manusia yang berilmu, beriman, dan beradab (Arisandi, 2017). Dengan demikian, tantangan utama pendidikan tidak hanya menghasilkan manusia yang mampu menguasai teknologi dan memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga membentuk manusia yang beradab. Dalam konteks ini, marwah pesantren menawarkan paradigma pendidikan yang menyeimbangkan intelektualitas, spiritualitas, akhlak, dan kemampuan adaptif sebagai fondasi bagi terwujudnya pendidikan yang humanis serta kemajuan peradaban.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Attas, M. N. (1980). The concept of education in Islam. Muslim Youth Movement of Malaysia Kuala Lumpur.

 

Arisandi, Y. (2017). Peran Pendidikan Dalam Membentuk Masyarakat Yang Beradab: Telaah Kritis Teori Perubahan Sosial. Jurnal Pendidikan Islam, 7(2), 229–248.

 

Assondani, M. N. U., & Arif, N. (2023). Peran Kh. Ma’mun Dalam Perkembangan Pondok Pesantren Riyadlul ‘Ulum Wadda’wah Tahun 1986-2014 M. Jazirah: Jurnal Peradaban Dan Kebudayaan, 4(1), 1–12.

 

Freire, P. (2020). Pedagogy of the oppressed. In Toward a sociology of education (pp. 374–386). Routledge.

 

Gramsci, A. (2020). Selections from the prison notebooks. In The applied theatre reader (pp. 141–142). Routledge.

 

Marzuki, I., & Sudrajat, Y. (2026). Digital Transformation of Learning in Islamic Boarding Schools in The Society 5.0 Era: A Qualitative Study on Enhancing Educators’ Digital Competence. JTP-Jurnal Teknologi Pendidikan, 28(1), 24–39.

 

Nurdiyanti, Y. (2026). Madrasah Unggul Model Inovasi Pendidikan Berkelanjutan. Brandedtech Publisher.

 

Nussbaum, M. C. (2016). Not for profit: why democracy needs the humanities-Updated edition.

 

Rahayu, S., & Sudarwati, N. (2021). Peran Pendidikan Pada Upaya Pembangunan Ekonomi. Prosiding Conference on Research and Community Services, 3(1), 497–511.

 

Yusuf, A. (2021). Pesantren Multikultural Model Pendidikan Karakter Humanis-Religius Di Pesantren Ngalah Pasuruan-Rajawali Pers. PT. RajaGrafindo Persada.