Univeristas Ma'arif Lampung (UMALA)
Melihat perkembangan ekonomi
digital, dan inovasi teknologi maupun Artificial Intelligence (AI) saat
ini tentu telah mengubah wajah pendidikan secara fundamental. Lembaga
pendidikan tidak hanya dipandang sebagai ruang pembentukan manusia, tetapi juga
sebagai institusi yang dituntut mampu menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang
adaptif, inovatif, dan kompetitif dalam memenuhi kebutuhan pasar kerja. Sebagaimana
yang disampaikan oleh Rahayu & Sudarwati
bahwa keberhasilan pendidikan di Indonesia semakin sering diukur melalui
kemampuan kerja, sertifikasi profesional, produktivitas, serta kontribusinya
terhadap pertumbuhan ekonomi (Rahayu & Sudarwati, 2021). Pergeseran orientasi tersebut menunjukkan bahwa logika pasar
perlahan menjadi standar utama dalam menilai kualitas pendidikan khususnya di
Indonesia. Jika dipahami dalam perspektif Antonio Gramsci, kondisi ini
mencerminkan hegemoni pasar,
yaitu ketika nilai-nilai ekonomi diterima sebagai cara berpikir yang dianggap
wajar dan akhirnya mendominasi arah penyelenggaraan pendidikan(Gramsci, 2020). Akibatnya, dimensi moral, spiritual, dan tanggung jawab sosial
yang sejak awal menjadi tujuan utama pendidikan mulai tersisih oleh tuntutan
efisiensi, daya saing, dan produktivitas.
Sehingga dalam situasi seperti ini,
keberhasilan pendidikan lebih sering diidentikkan dengan tingginya tingkat
penyerapan lulusan di dunia kerja daripada keberhasilannya dalam membentuk
manusia yang berkarakter. Martha C. Nussbaum mengingatkan bahwa orientasi
pendidikan yang terlalu berfokus pada pertumbuhan ekonomi berisiko mengabaikan
pengembangan humaniora, empati, kemampuan berpikir kritis, dan nilai-nilai
demokrasi (Nussbaum, 2016). Senada dengan itu, Paulo Freire juga menegaskan bahwa pendidikan
yang hanya mengejar produktivitas pada akhirnya melahirkan dehumanisasi, karena
peserta didik diposisikan sebagai instrumen ekonomi, bukan sebagai subjek yang
mampu berpikir kritis, merefleksikan realitas, dan menghadirkan perubahan
sosial (Freire, 2020). Akibatnya, kemajuan teknologi tidak selalu berjalan beriringan
dengan kemajuan kemanusiaan. Semakin canggih teknologi yang digunakan dalam
pendidikan, seharusnya semakin besar pula kebutuhan akan nilai-nilai moral,
spiritual, dan etika agar kemajuan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi
kehidupan manusia, bukan sekadar meningkatkan produktivitas ekonomi.
Maka di tengah kecenderungan
tersebut, pesantren menghadirkan cara pandang yang berbeda dalam memaknai
hakikat pendidikan. Pesantren tidak dibangun semata-mata untuk menghasilkan
tenaga kerja yang terampil, melainkan untuk membentuk manusia yang memiliki
keluasan ilmu, kedalaman spiritual, kematangan akhlak, dan kepedulian sosial (Yusuf, 2021). Nilai-nilai tersebut terangkum dalam marwah
pesantren, yaitu identitas moral dan
filosofis yang menjadi ruh penyelenggaraan pendidikan Islam. Marwah tidak hanya
berkaitan dengan prestise kelembagaan atau warisan sejarah, tetapi juga
mencerminkan visi pendidikan yang menempatkan ilmu sebagai jalan pembentukan
manusia seutuhnya. Pandangan ini selaras dengan konsep “ta'dib” Syed
Muhammad Naquib al-Attas yang menegaskan bahwa “tujuan pendidikan adalah
melahirkan manusia beradab melalui pengembangan intelektual, spiritual, dan moral
secara harmonis (Al-Attas, 1980).” Dengan demikian, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari
kemampuan seseorang menguasai ilmu pengetahuan atau teknologi, tetapi juga dari
kemampuannya menggunakan ilmu tersebut secara bertanggung jawab demi
kemaslahatan diri, masyarakat, dan peradaban.
Oleh karena itu,marwah pesantren
menjadi semakin relevan ketika dihadapkan pada tuntutan modernisasi yang terus
berkembang. Pesantren harus tetap mempertahankan tradisi dan dapat mengikuti
perkembangan teknologi. Sebagaimana mahfudhot khas pesantren itu "al-muhafadhotu 'ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah" (memelihara tradisi lama yang
baik dan mengambil hal baru yang lebih baik) (Assondani & Arif, 2023). Hal ini menunjukkan bahwa pesantren
selalu memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan sosial tanpa
kehilangan jati dirinya. Maka, tantangan utama yang dihadapi pesantren saat ini
bukanlah keberadaan teknologi digital atau kecerdasan buatan itu sendiri,
melainkan bagaimana memastikan bahwa seluruh inovasi tersebut tetap berada
dalam koridor nilai-nilai Islam.
Sebagaiman pesantren di Indonesia saat
ini yang mulai mengintegrasikan literasi digital, pembelajaran berbasis
teknologi, Artificial
Intelligence (AI), serta penguatan kewirausahaan ke dalam sistem
pendidikannya (Marzuki & Sudrajat, 2026). Pada saat yang sama, tradisi khas pesantren seperti pengkajian
kitab kuning, pembiasaan ibadah berjamaah, pembentukan adab, dan bimbingan
langsung dari kiai tetap dipertahankan sebagai inti proses pendidikan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pesantren tidak memandang modernisasi sebagai
ancaman terhadap tradisi, melainkan sebagai peluang untuk memperluas manfaat
pendidikan.
Namun yang menarik, kekuatan utama
pesantren bukan terletak pada kemampuannya mengikuti setiap perkembangan
teknologi, melainkan pada kemampuannya menjaga arah dan tujuan pendidikan di
tengah hegemoni pasar dan disrupsi digital. Di sinilah marwah pesantren
memperoleh makna yang lebih mendalam. Marwah tidak lagi dipahami sekadar
sebagai identitas historis atau simbol kelembagaan, tetapi sebagai paradigma
yang mengarahkan setiap proses pembaruan agar tetap berpijak pada nilai-nilai
keislaman. Dengan paradigma tersebut, inovasi teknologi tidak diposisikan
sebagai ukuran utama kemajuan pendidikan, melainkan sebagai sarana untuk
memperkuat misi pembentukan manusia yang berilmu, berakhlak, dan bertanggung
jawab (Nurdiyanti, 2026). Cara pandang ini menawarkan perspektif yang berbeda dari
paradigma pendidikan yang didominasi hegemoni pasar. Jika pendidikan di era modern
cenderung bertanya "kompetensi apa yang dibutuhkan pasar?", maka
marwah pesantren terlebih dahulu mengajukan pertanyaan "manusia
seperti apa yang ingin dibentuk?" Pertanyaan
inilah yang menjadi fondasi filosofis sehingga setiap bentuk modernisasi tetap
diarahkan tidak sekadar memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi untuk mewujudkan
kemaslahatan umat.
Lebih jauh lagi, marwah pesantren menegaskan
bahwa kemajuan pada suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan
teknologi atau pertumbuhan ekonomi, tapi juga oleh kualitas manusia yang
mengelolanya. Teknologi dapat mempercepat penyebaran informasi dan meningkatkan
efisiensi, tetapi teknologi tidak dapat menggantikan kebijaksanaan, kepedulian,
dan tanggung jawab moral. Nilai-nilai tersebut hanya dapat tumbuh melalui
proses pendidikan yang memandang manusia sebagai subjek yang utuh, bukan hanya sekadar
sumber daya ekonomi. Oleh karena itu, marwah pesantren menjadi pengingat bahwa
tujuan akhir atau masa depan pendidikan bukan hanya sekedar menghasilkan
lulusan yang mampu bersaing, melainkan manusia yang mampu menggunakan ilmu dan
teknologi untuk menghadirkan keadilan, kemaslahatan, dan kebermanfaatan bagi
sesama. Dalam perspektif ini, pendidikan tidak hanya berfungsi mencetak tenaga
profesional, tetapi juga membentuk pemimpin, cendekiawan, dan warga negara yang
memiliki integritas serta kesadaran untuk membangun peradaban yang lebih
bermartabat.
Maka, tradisi yang dipertahankan
oleh pesantren juga bukanlah penghalang bagi kemajuan, melainkan fondasi yang
memungkinkan perubahan berlangsung secara lebih bermakna dan bertanggung jawab.
Ketika teknologi dipadukan dengan kebijaksanaan, ilmu pengetahuan dengan
akhlak, serta inovasi dengan tanggung jawab sosial, pendidikan tidak hanya
menghasilkan individu yang mampu beradaptasi dengan perubahan, tetapi juga
mampu mengarahkan perubahan tersebut menuju kemaslahatan. Oleh karena itu,
marwah pesantren layak dipandang sebagai paradigma pendidikan yang tetap
relevan dalam menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan identitas dan misi
kemanusiaannya.
Marwah pesantren pada hakikatnya
merupakan kekuatan filosofis yang menjaga keseimbangan antara perubahan dan
keberlanjutan. Di tengah hegemoni pasar dan disrupsi digital yang terus
berkembang, pesantren menunjukkan bahwa modernisasi tidak harus mengorbankan
nilai-nilai kemanusiaan, spiritualitas, dan akhlak. Justru sebaliknya,
teknologi akan memiliki makna apabila diarahkan untuk memperkuat misi
pendidikan dalam membentuk manusia yang berilmu, beriman, dan beradab (Arisandi, 2017). Dengan demikian, tantangan utama pendidikan tidak hanya menghasilkan
manusia yang mampu menguasai teknologi dan memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga
membentuk manusia yang beradab. Dalam konteks ini, marwah pesantren menawarkan
paradigma pendidikan yang menyeimbangkan intelektualitas, spiritualitas,
akhlak, dan kemampuan adaptif sebagai fondasi bagi terwujudnya pendidikan yang
humanis serta kemajuan peradaban.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Attas, M. N. (1980). The concept of education in
Islam. Muslim Youth Movement of Malaysia Kuala Lumpur.
Arisandi, Y. (2017). Peran Pendidikan Dalam Membentuk
Masyarakat Yang Beradab: Telaah Kritis Teori Perubahan Sosial. Jurnal
Pendidikan Islam, 7(2), 229–248.
Assondani, M. N. U., & Arif, N. (2023). Peran Kh.
Ma’mun Dalam Perkembangan Pondok Pesantren Riyadlul ‘Ulum Wadda’wah Tahun
1986-2014 M. Jazirah: Jurnal Peradaban Dan Kebudayaan, 4(1),
1–12.
Freire, P. (2020). Pedagogy of the oppressed. In Toward
a sociology of education (pp. 374–386). Routledge.
Gramsci, A. (2020). Selections from the prison notebooks.
In The applied theatre reader (pp. 141–142). Routledge.
Marzuki, I., & Sudrajat, Y. (2026). Digital
Transformation of Learning in Islamic Boarding Schools in The Society 5.0 Era:
A Qualitative Study on Enhancing Educators’ Digital Competence. JTP-Jurnal
Teknologi Pendidikan, 28(1), 24–39.
Nurdiyanti, Y. (2026). Madrasah Unggul Model Inovasi
Pendidikan Berkelanjutan. Brandedtech Publisher.
Nussbaum, M. C. (2016). Not for profit: why democracy
needs the humanities-Updated edition.
Rahayu, S., & Sudarwati, N. (2021). Peran Pendidikan
Pada Upaya Pembangunan Ekonomi. Prosiding Conference on Research and
Community Services, 3(1), 497–511.
Yusuf, A. (2021). Pesantren Multikultural Model
Pendidikan Karakter Humanis-Religius Di Pesantren Ngalah Pasuruan-Rajawali Pers.
PT. RajaGrafindo Persada.
